Tadi sore aku lihat acara berita di beberapa stasiun Televisi swasta tanah air.
Salah satu beritanya tentang razia bagi perokok yang merokok di area umum.
Emang sih razia-nya dadakan, jadi jelas aja banyak yang kena.
Giling ... ada orang yang baru nyalain rokok aja langsung dipanggil diminta rokoknya dan KTP-nya.
Mereka didenda 20 sampai 50 ribu rupiah plus uang pengurusan sidang sebesar 600 sampai seribu rupiah.
Menurutku oke juga tuh idenya para pemerintah daerah, biar nggak banyak orang lagi yang ngerokok.
Gak banyak lagi polusi, dan lebih nggak banyak orang yang kena kanker.
Tapi kasian juga sih yang sudah kecanduan ... hehehe, makanya nggak usah ngerokok dari awal-awal.
Nggak worth it kan ??
Thursday, April 06, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment